Popular Post

Powered by Blogger.

Info Cimerak - Desa Sindangsari merupakan desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Cimerak kabupaten Pangandaran, jawa barat, indonesia. dengan jarak tempuh 131 km dari kota Kabupaten Ciamis dalam waktu 3 jam, sedangkan jarak ke ibu kota provinsi sekitar 252 km dengan jarak tempuh 6 jam dengan kendaran bermotor. Desa Sindangsari memiliki luas wilayah  7527 ha, dengan batas-batas administrasi sebagai berikut:
Luas Desa

 Luas desa Sindangsari adalah 7527 Ha dengan penggunaan lahan adalah :

Luas pemukiman                           : 1157 Ha
Luas persawahan                           : 118 Ha
Luas perkebunan                           : 1017 Ha
Luas kuburan                                :  6 Ha
Luas pekarangan                           : 1039 Ha
Luas taman                                    : -
Perkantoran                                   : 0,5 Ha
Luas prasarana umum lainnya       : 429,5 Ha

Letak batas

a.       Sebelah Utara        : Desa Ciakak, Kecamatan Cijulang
b.      Sebelah Selatan     : Desa Mekarsari, Kecamatan Cimerak
c.       Sebelah Timur       : Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak
d.      Sebelah Barat        : Desa Mekarsari, Kecamatan Pacatengah

Orbitasi

a.       Jarak ke ibu kota kecamatan         : 11 km
b.      Jarak ke ibu kota kabupaten          : 131 km
c.       Jarak ke ibu kota propinsi             : 252 km

Iklim

Curah Hujan                      : 1925 Mm/th
Suhu rata-rata harian         : 24-32 °C
Tinggi tempat                    : 150 mdpl

Pembagian Administrasi

Desa Sindangsari terdiri dari enam dusun, di antaranya adalah :

a.       Dusun Cikijing
b.      Dusun Cijaringao
c.       Dusun Cisodong
d.      Dusun Kutakanyere
e.       Dusun Cikembang
f.       Dusun Mekarjaya

Setiap dusun dikepalai oleh satu orang Kadus (kepala dusun), di dalamnya terdiri dari Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Terdapat pula sepuluh buah Posyandu, satu buah Puskesmas pembantu, dan satu buah Toko Obat  di desa Sindangsari. Pembagian administrasi di Desa Sindangsari terbagi menjadi 3 unsur, di antaranya adalah struktur pemerintahan desa, Bumdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Organisasi Keagamaan, Organisasi Pemuda Lainnya.

0 komentar:

Post a Comment